andai
Jumat, 14 Maret 2014
Jumat, 07 Maret 2014
kkdsu
Standar kehidupan dari setiap orang yang
mengakui Yesus adalah Tuhan yaitu kekudusan. Setiap anak Tuhan dituntut untuk
hidup kudus setiap waktu. Minimal berusaha untuk tetap hidup kudus walaupun
terkadang masih jatuh ke dalam dosa.
ppoksi
Wewenang dan tanggungjawabnya Polisi Kehutanan mempunyai tugas pokok :
- Mencegah dan membatasi kerusakan-kerusakan hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, hama dan penyakit.
- Mempertahankan dan menjaga hak-hak negara atas hutan dan hasil hutan.
- Menjaga keutuhan kawasan hutan.
- Mencegah pendudukan dan pengerjaan lahan hutan tanpa izin.
- Mencegah pengelolaan tanah hutan secara tidak sah yang dapat menimbulkan kerusakan tanah dan tegakan. Mencegah penebangan tegakan hutan tanpa izin.
- Mencegah pemungutan hasil hutan dan perburuan satwa liar.
- Mencegah dan memadamkan kebakaran hutan serta melarang pembakaran hutan tanpa kewenangan yang sah.
- Mencegah pengangkutan hasil hutan dan satwa liar tanpa izin.
- Mencegah penggembalaan ternak, pengambilan rumput dan makanan ternak lainnya serta serasah dari dalam hutan kecuali ditempat-tempat yang disediakan untuk keperluan tersebut.
- Mencegah dan menanggulangi kerusakan hutan dan hasil hutan yang disebabkan daya alam, hama dan penyakit.
- Mencegah membawa alat-alat yang lazim digunakan untuk memotong dan membelah pohon di dalam kawasan hutan.
- Mencegah terjadinya kerusan terhadap bangunan-bangunan dalam rangka upaya konservasi tanah dan air. Mencegah terjadinya kerusakan sumber daya alam hayati dan lingkungannya.
Langganan:
Postingan (Atom)